Ingin Membeli Rumah? Perhatikan Legalitas Rumahnya!

Membeli rumah adalah impian semua orang. Terutama bagi yang sudah berkeluarga ataupun hanya sekadar untuk investasi jangka panjang. Tapi, rumah juga bukan barang murah. Bahkan kemungkinan bisa menjadi komitmen terbesar di dalam hidup anda.

Membeli rumah bukanlah hal yang mudah dan gampang. Belum lagi banyak yang ingin membeli rumah tapi sering melupakan beberapa hal yang harus diperhatikan dan hal penting dalam membeli rumah. Seperti developer, legalitas, lokasi, lahan dan sebagainya.

Pentingnya Legalitas

Salah satunya yang perlu diperhatikan ketika ingin membeli rumah adalah legalitas kepemilikan rumah. Kenapa begitu? Legalitas sangat perlu diperhatikan sebelum dilakukan transaksi atau pembelian rumah agar tidak menyesal dikemudian hari.

Tentunya anda pasti pernah mendengar kata-kata “Membeli rumah itu sperti mencari jodoh, harus tepat dan cocok”. Karena membeli rumah butuh perjuangan yang besar untuk mendapatkannya. Meskipun sudah sesuai harapan, jangan lupa untuk mengecek legalitasnya.

Lalu bagaimana caranya?

  1. Cari Tahu Kualitas Developer
    Developer menjadi sasaran utama ketika ingin membeli rumah. Jangan asal memilih developer. Pastikan atau mintalah rekomendasi developer terpercaya dari keluarga, saudara atau temanmu. Atau bisa juga dengan cara melihat jejak digital developer tersebut melalui website dan sosial medianya.
  1. Cek Profil Developer
    Ketika ingin membeli hunian melalui pengembang, setidaknya kamu absolut mempunyai beberapa daftar pengembang yang kamu pertimbangkan. Untuk memastikan dapat dipercaya serta legalitas pengembang tadi, sebaiknya engkau mengecek latar belakangnya terlebih dahulu. Latar belakang yg dicek bisa meliputi profil pengembang, rekam jejak, sistem penjualan rumah, sistem pembayaran, hingga ketentuan perjanjiannya.
  1. Kelengkapan Dokumen
    Dokumen yang wajib ada adalah Surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan). IMB merupakan bukti jika si penjual telah memiliki hak untuk mendirikan sebuah bangunan. IMB juga merupakan persyaratan untuk mengubah sertifika HGB menjadi SHM.
Villa Royal Sakinah
  1. Mempunyai Contoh Rumah
    Cara ini juga bisa dilakukan agar anda bisa mengetahui dan melihat seperti apa rumah yang dibangun oleh si developer, apakah kualitasnya baik atau tidak. Jika masih ragu, anda bisa meminta portofolio untuk memperkirakan seperti apa rumah yang akan anda miliki nantinya sesuai kebutuhan anda atau tidak.
  1. Menjalin Kerjasama Dengan Pihak Bank
    Carilah pengembang properti yang sudah berafiliasi dengan bank. karena sebelum bekerjasama dengan pihak pengembang, bank umumnya sudah mengevaluasi serta memverifikasi developer properti, termasuk mengecek status tanah, peruntukan lahan, sertifikat yang dimiliki developer properti, dan aspek lain mirip fasilitas umum , sosial, dan kondisi lingkungan.

Alasan lainnya legalitas sangat penting diperhatikan saat membeli rumah adalah agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena masih banyak yang melakukan penipuan dizaman yang makin canggih saat ini. Sehingga banyak oknum-oknum memanfaatkan kesempatan untuk bertindak tidak wajar.

Membeli rumah atau hunian idaman jangan terlalu buru-buru dan asal membeli saja. Pasalnya, membeli rumah sama saja seperti membeli kehidupan baru. Karena resikonya sangat besar dan membeli rumah juga harus sesuai dengan kenyamanan diri kita.

Selain itu, dana yang dikeluarkan untuk membeli rumah juga terbilang sangat besar. Seperti mempersiapkan uang muka, angsuran atau biaya-biaya yang tak terduga lainnya. Maka dari itu saat adna ingin membeli rumah, perhatikan dengan jelas legalitas dan developernya.

Semoga artikel tips ini bermanfaat dan semoga anda bisa disegerakan membeli rumah impian di tahun ini.. Aamiin..

#tipssebelummembelirumah, #pertanyaansebelummembelirumah, #pertimbangansebelummembelirumah, #tipssebelummembelirumahkpr, #langkahsebelummembelirumah, #tipssebelummembelirumahbaru, #tipssebelummembelirumahdiperumahan, #yangperludiketahuisebelummembelirumah, #faktorutamasebelummembelirumah, #halpentingsebelummembelirumah

HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SEBELUM MEMBELI RUMAH

Apa yang harus dipersiapkan?
Hal apa saja yang harus dilakukan?
Persyaratan apa saja yang harus kita punya?
Hal apa saja yang harus kita hindari?
Bagaimana cara yang tepat untuk membeli hunian pertama?


Semua pertanyaan tersebut langsung melintas di otak dan benak kita ketika ingin mempersiapkan atau membeli rumah pertama. Hunian pertama mampu menentukan kebahagiaan keluarga. Sudah susah payah menabung untuk mengumpulkan uang, lalu setelah itu menyesal di akhir? Jangan biarkan ini sampai terjadi padamu ya! Jangan sampai salah melangkah ya!


Karena kebahagiaan keluarga adalah kebahagiaan kita dan kebahagiaan kita adlaha kebahagiaan keluarga juga. Jadi tidak ada salahnya bukan membuat keluarga kita bahagia dengan membeli rumah? Bukankah itu menjadi sebuah keuntungan dan kebanggaan bagi diri kita dan keluarga?


Banyak orang ingin segera membeli rumah. Alasannya tentu saja beragam, mulai dari harga properti yang cenderung naik setiap waktu, investasi, hingga keinginan untuk memiliki hunian sendiri. Namun sayangnya, sebagian orang justru tergesa-gesa dan lupa mempertimbangkan beberapa faktor yang seharusnya diperhatikan saat membeli rumah. Terutama mereka yang baru pertama kali membeli hunian.

Berikut tips sebelum membeli rumah yang sudah dirangkum dari beberapa sumber :
  1. Pilih Lokasi Yang Strategis
    Lokasi adalah hal vital yang harus diperhatikan sebelum membeli properti. Lokasi yang bagus akan membuat kenaikan demand dan harga yang stabil dan konsisten. Anda bisa mendapatkan rumah yang agak sempit di lokasi yang bagus atau rumah yang besar tapi jauh dari kota atau kawasan bisnis. Namun, secara konsisten permintaan akan lebih banyak pada rumah yang berlokasi di perkotaan dan kawasan dekat pusat bisnis. Properti pada daerah tersebut akan lebih laku untuk disewakan.
    Begitu pula rumah pada kawasan cluster perumahan dan rumah yang berada di gang akan berbeda peminatnya. Secara kenyamanan, keamanan dan prospek kenaikan harga, maka rumah di perumahan akan lebih prospek dibandingkan rumah yang berada di dalam gang. Oleh karena itu, sangat disarankan agar Anda membeli hunian yang berada di cluster perumahan yang berlokasi strategis dan dibangun oleh developer ternama untuk mengurangi resiko gagal bangun.
  1. Pastikan pinjaman atau kredit anda baik
    Anda harus sangat memperhatikan tips membeli rumah ketiga ini, agar mudah memperoleh pinjaman atau kredit. Mengapa? Sebab proses KPR dan pencairan pinjaman dana bisa jadi berbelit jika Anda memiliki riwayat pelunasan utang yang buruk sebelumnya. Terutama untuk Anda yang pernah bermasalah dengan kartu kredit atau kredit tanpa agunan sebelumnya. Anda harus memastikan sudah membereskan masalah utang atau tidak memiliki beban utang yang tinggi sebelum mengajukan kredit rumah. Sebab penyedia dana akan selalu melihat dan menghitung rasio utang Anda. Jika terlalu tinggi, maka akan makin rendah kemungkinan persetujuan pinjaman untuk membeli rumah.
  1. Siapkan dana untuk uang muka dan biaya tak terduga
    Mulailah membuka rekening khusus untuk program membeli rumah. Jangan campurkan rekening ini dengan rekening untuk sehari-hari. Jumlah setoran awal pun tidak usah terlalu banyak, sebaiknya sesuaikan dengan kemampuan rumah tangga pasangan.
    Jika target pembelian rumah dalam satu hingga tiga tahun ke depan, maka simpanlah dana tabungan pembelian rumah di instrumen investasi rendah untuk meminimalisir risiko. Hindari penempatan dana di instrumen tinggi imbal hasil karena risikonya pun juga tinggi karena jangka waktu menabung cenderung pendek. Risiko pasar yang terjadi dalam waktu dekat tentu bisa saja mempengaruhi imbal hasil investasi.
  1. Cek perizinan rumah
    Tips lain dalam membeli rumah pertama adalah mengecek perizinan. Perhatikan perizinan yang dimiliki developer atau pemilik rumah sebelumnya.

Dilansir dari Medcom, ada beberapa surat penting yang perlu kamu cermati. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Surat atau sertifikat kepemilikan
  2. Sertifikat Hak Milik (SHM)
  3. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
  4. Akta Jual Beli (AJB)
  5. Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  6. Sertifikat Hak Pakai (SHP)

Jadi, jangan sampai tempat tinggalmu bermasalah dari segi izin, ya. Jika tidak, kamu akan butuh banyak waktu untuk mengurusnya.

  1. Pilih developer terpercaya
    Pilihlah developer yang memiliki track record baik dan telah teruji pengalamannya dalam pembangunan perumahan. Proyek perumahan apa saja yang pernah dikembangkan dan bagaimana hasilnya. Carilah informasi yang jelas, referensi dari orang-orang sekitar kawasan perumahan atau bisa kamu tanyakan pada orang yang pernah membeli rumah dari developer tersebut.

#tipssebelummembelirumahkpr, #tipssebelummembelirumahdiperumahan, #tipssebelummembelirumah, #tipsmembelirumah, #tipssebelummembelirumahbaru, #apayangharusditanyakansaatmembelirumah, #tipsdantrikmembelirumah, #yangharusdiperhatikansebelummembelirumah, #apayangharusdiperhatikansaatmembelirumah, #halyangharusdiperhatikansebelummembelirumah